LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) tengah menyusun rencana perluasan areal persawahan sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pencetakan sawah baru seluas 5.000 hektare di berbagai wilayah di Lampung.
Sejumlah kabupaten telah mengajukan lokasi pengembangan. Dari hasil verifikasi awal, lahan yang dinilai layak untuk dicetak sawah mencapai 1.840 hektare. Kabupaten Lampung Timur tercatat sebagai daerah dengan usulan terluas, yakni 812 hektare, disusul Kabupaten Mesuji 373 hektare, serta Kabupaten Tulang Bawang 296 hektare.
Pemerintah provinsi memastikan pendanaan program cetak sawah baru sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pemerintah pusat. Program ini diharapkan memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah penyangga utama ketahanan pangan nasional.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perluasan lahan pertanian tersebut. Ia menilai Lampung memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai sentra produksi padi nasional.
Namun demikian, Ahmad Basuki mengingatkan agar pemerintah tidak semata-mata berfokus pada penambahan luasan sawah, melainkan juga memberi perhatian serius terhadap kondisi lahan pertanian yang telah ada, terutama terkait jaringan irigasi.
“Perluasan sawah memang penting, tetapi sawah yang sudah ada juga harus dijaga. Seperti di Palas, lahannya sudah tersedia, namun banyak saluran irigasi yang rusak. Saat hujan dengan intensitas tinggi justru terjadi banjir,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia berharap program perluasan lahan pertanian ke depan dibarengi dengan pembangunan serta perbaikan infrastruktur irigasi agar petani tidak mengalami kerugian.
“Kasihan masyarakat sudah menanam dan mengeluarkan modal, tetapi aliran airnya tidak berfungsi dengan baik dan justru menyebabkan banjir,” tambahnya.
Selain persoalan infrastruktur, Komisi II DPRD Lampung juga meminta Dinas KPTPH untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam hal sosialisasi program kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar program cetak sawah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan tidak hanya berdampak bagi kelompok tertentu. (*)









