LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sejumlah sektor serta pengawasan aset daerah menjadi perhatian dalam hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terhadap Pemerintah Provinsi Lampung.
Catatan tersebut disampaikan dalam rapat exit meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 12 Mei 2026.
Dalam agenda itu, Sekdaprov Marindo bersama Inspektur Provinsi Lampung Bayana dan jajaran perangkat daerah mendengarkan pemaparan Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin terkait hasil pembinaan dan pengawasan yang berlangsung sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat 26 temuan yang dikelompokkan dalam kategori umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.
Pada kategori umum, perhatian tertuju pada pengelolaan pendapatan daerah, pengawasan aset yang dinilai belum tertib dan belum maksimal, serta pelaksanaan SPM yang pada beberapa bidang masih belum berjalan optimal.
Selain itu, pengawasan teknis juga menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) terpadu.
Dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen Kemendagri turut menyinggung sejumlah indikator pembangunan daerah seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan tindak lanjut dan pembenahan sesuai catatan yang diberikan.
“Karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, semua sudah menjadi catatan dan saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” ujar Marindo.
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) melakukan monitoring terhadap langkah tindak lanjut yang dilakukan masing-masing OPD.
“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” katanya.
Menurut Marindo, hasil pengawasan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kelemahan yang masih ditemukan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing guna membahas langkah tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut.
“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan program strategis nasional yang lebih optimal dan akuntabel. ()









