Beranda / Lampung / Temui Pendemo PMII, Wagub Jihan Tegaskan Pemprov Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Temui Pendemo PMII, Wagub Jihan Tegaskan Pemprov Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menemui langsung massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026). Dalam dialog tersebut, Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mengawal dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa, baik yang menjadi kewenangan daerah maupun yang harus diteruskan kepada pemerintah pusat.

Jihan juga menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib, damai, dan sesuai mekanisme. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar tuntutan yang disampaikan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Jihan memastikan seluruh aspirasi tersebut tidak akan berhenti di tingkat daerah.

“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insya Allah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” katanya.

Selain tuntutan yang bersifat nasional, Pemprov Lampung juga telah mencatat berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari sektor pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah.

Menurut Jihan, seluruh poin tersebut akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung sesuai bidang masing-masing.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.

Ia mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa membutuhkan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, termasuk konflik agraria. Pemerintah daerah, kata Jihan, telah membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria sebagai bentuk keseriusan membantu masyarakat meski kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Namun ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Jihan juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.

“Perjalanan menuju kesejahteraan masyarakat bukan jalan yang singkat. Dibutuhkan kesepahaman, dialog yang baik, serta pengawalan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, dalam aksinya PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mencakup persoalan ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, hingga transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.

Selain itu, PMII juga mendesak DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas secara menyeluruh seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page