Beranda / Daerah / Pringsewu / Akun SIPLah Sekolah Diduga Diakses Marketing Penerbit, Transparansi Pengadaan Rusak?

Akun SIPLah Sekolah Diduga Diakses Marketing Penerbit, Transparansi Pengadaan Rusak?

LAMPUNGSTREETNEWS, Pringsewu – Dugaan akses akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) milik satuan pendidikan oleh pihak marketing penerbit menjadi sorotan di Kabupaten Pringsewu. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan independensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui dana pendidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak marketing penerbit Masmedia diduga turut mengakses dan melakukan proses pemesanan melalui akun SIPLah milik sekolah. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah operator sekolah mengaku bahwa proses login hingga pemesanan dalam sistem tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah.

Menurut keterangan yang diperoleh, terdapat praktik pendampingan yang diduga melampaui sebatas pemberian informasi produk, di mana pihak marketing penerbit disebut ikut membantu bahkan menjalankan proses transaksi melalui akun sekolah.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mengaburkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian satuan pendidikan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan ketentuan SIPLah, pihak yang berwenang melakukan transaksi adalah satuan pendidikan melalui Kepala Sekolah dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang memiliki akun resmi. Sistem tersebut dirancang agar seluruh proses pengadaan dilakukan langsung oleh sekolah sebagai pengguna anggaran dan pengambil keputusan.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa akses akun sekolah oleh pihak luar dapat menimbulkan persoalan serius, mulai dari keamanan akun hingga independensi dalam menentukan kebutuhan dan pilihan pengadaan.

“Yang menjadi persoalan bukan hanya soal siapa yang mengklik pesanan, tetapi apakah keputusan pengadaan benar-benar berasal dari sekolah atau justru dikendalikan pihak penyedia,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, dugaan akses akun oleh pihak penyedia juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengadaan buku dan bahan ajar yang dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Apabila penyedia memiliki akses langsung terhadap akun maupun proses pemesanan sekolah, maka fungsi kontrol internal sekolah berpotensi melemah.

Karena itu, Dinas Pendidikan dan Inspektorat diharapkan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap dugaan tersebut. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh transaksi pengadaan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip tata kelola pengadaan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Masmedia masih diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjelaskan mekanisme pendampingan yang dilakukan kepada sekolah dalam proses pengadaan melalui SIPLah. (Tim/Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page