Beranda / Daerah / Pesisir Barat / MTM Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pengaman Pantai di Pesisir Barat, Desak Evaluasi

MTM Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Pengaman Pantai di Pesisir Barat, Desak Evaluasi

LAMPUNGSTREETNEWS, Pesisir Barat– Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pengaman Pantai Mandiri Sejati di Kabupaten Pesisir Barat. Atas temuan tersebut, MTM mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan evaluasi serta menghentikan sementara pekerjaan hingga dugaan tersebut diklarifikasi.

Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian saat melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Ada beberapa hasil temuan pertama kali saat kami meninjau lokasi pekerjaan. Antara lain tidak dipasangnya papan nama informasi proyek, pencetakan beton pracetak (buis beton) diduga menggunakan material pasir laut, penggunaan pembesian pada rangka buis beton berkarat dan juga diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ashari kepada media, Selasa (4/8/2026).

Menurut Ashari, hasil pengecekan yang dilakukan MTM menggunakan alat ukur menunjukkan besi tulangan pada beton pracetak diduga memiliki diameter di bawah spesifikasi.

“Selain berkarat, besi rangka tulangan yang digunakan diduga memiliki diameter 4,94 mm, 5,15 mm, 5,28 mm, 5,45 mm, dan 5,51 mm. Padahal sesuai SNI, minimal buis beton menggunakan tulangan besi berdiameter 6 mm,” katanya.

Ashari juga menyoroti dugaan penggunaan pasir laut sebagai material campuran beton. Menurutnya, penggunaan material tersebut dapat memengaruhi kualitas konstruksi.

“Dengan menggunakan pasir laut akan memengaruhi kualitas dan umur beton, karena kandungan garam akan membuat tulangan besi berkarat dan tidak tahan lama sehingga menimbulkan korosi,” ujarnya.

Ia mengaku, sebelum informasi tersebut dipublikasikan, MTM telah menyampaikan surat konfirmasi kepada BBWS Mesuji Sekampung.

“Sejak adanya temuan dugaan penyimpangan pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati, lembaga kami telah menyampaikan konfirmasi tertulis terlebih dahulu kepada Kantor BBWS Mesuji Sekampung sebelum berita ini dipublikasikan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan MTM, proyek pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati yang berada di bawah Satuan Kerja BBWS Mesuji Sekampung tersebut memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBN dengan volume pekerjaan sepanjang 0,45 kilometer.

Atas dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, Ashari meminta BBWS Mesuji Sekampung menghentikan sementara pekerjaan dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Terhadap dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami meminta pekerjaan tersebut dihentikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar sehingga merugikan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Ashari menambahkan, monitoring yang dilakukan MTM Lampung merupakan bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atas pernyataan MTM Lampung. Redaksi telah mengupayakan konfirmasi dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (*CMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page