LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berhasil mempertahankan daya beli masyarakat dengan menjaga laju inflasi tetap terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Juli 2026, Lampung mencatat inflasi tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 1,76 persen, terendah di Pulau Sumatera. Capaian tersebut menjadi bukti efektivitas langkah pengendalian harga yang dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah daerah, Senin (4/8/2026).
Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa inflasi nasional terus menunjukkan tren yang membaik sejak pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara rutin menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi mulai Oktober 2022. Saat itu inflasi nasional berada di angka 5,95 persen, sedangkan hingga akhir Juli 2026 berhasil ditekan menjadi 2,88 persen secara tahunan, dengan deflasi bulanan sebesar 0,14 persen.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemerintah daerah yang secara konsisten melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi sehingga stabilitas harga dapat terus terjaga,” ujar Yusharto.
Dalam pemaparannya, Yusharto menyebut Provinsi Lampung sebagai daerah dengan inflasi terendah di Pulau Sumatera. Sementara inflasi tertinggi di kawasan tersebut terjadi di Provinsi Aceh sebesar 5,38 persen. ()









