Beranda / Bandar Lampung / Keranda Mayat Warnai Demo PMII Lampung, Sampaikan Tujuh Gugatan

Keranda Mayat Warnai Demo PMII Lampung, Sampaikan Tujuh Gugatan

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – PMII Lampung (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga keranda bertuliskan “Rezim 08 Kabinet Merah Putih”, “Prabowo”, dan “Gibran” sebagai simbol kritik terhadap pemerintahan sekaligus mendesak evaluasi total terhadap Kabinet Merah Putih.

Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung itu merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII. Dengan mengusung tema “Pitu Gugatan Anjak Gerbang Sumatra”, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan strategis, mulai dari kebijakan ekonomi, reformasi hukum, pendidikan, agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.

Dalam orasinya, Ketua PKC PMII Lampung, Yusuf Kurniawan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.

“Ini adalah wujud nyata dari fungsi kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan bahwa jalannya pemerintahan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Aksi ini menjadi pengingat sekaligus pengawal agar pemerintah tidak melenceng dari amanah rakyat,” ujarnya.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa meminta berdialog langsung dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Namun permintaan tersebut tidak terpenuhi sehingga peserta aksi akhirnya bersedia berdialog dengan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam dialog tersebut, PMII Lampung menyerahkan dokumen berisi tujuh tuntutan, yaitu evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran; reformasi hukum, kebebasan berpendapat, dan demokrasi; prioritas anggaran pendidikan; reformasi agraria; perbaikan tata kelola fiskal daerah; penegakan hukum di sektor energi, sumber daya alam, dan mineral; serta transparansi pembangunan dan penuntasan proyek-proyek mangkrak di Provinsi Lampung.

Selain tujuh tuntutan tersebut, PMII Lampung juga mengajukan satu tuntutan tambahan, yakni mendesak DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan seluruh komisi DPRD serta TNI di Lampung untuk membahas secara menyeluruh seluruh poin tuntutan yang disampaikan.

Permintaan itu disepakati dalam pertemuan dan dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani oleh para pihak yang hadir. PMII Lampung meminta agar kesepakatan tersebut direalisasikan dalam waktu 2×24 jam sejak penandatanganan. (CMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page