16 Bulan Bergulir, Dari Mabes Ke Meja Penyidik Polda Lampung
LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Mesuji senilai Rp75 miliar akhirnya memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu tahun bergulir sejak pertama kali dilaporkan ke Mabes Polri, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Perkembangan itu menjadi titik penting dalam pengusutan proyek yang selama ini menjadi sorotan publik karena menelan anggaran puluhan miliar rupiah namun hingga kini belum berfungsi secara optimal.
Pelapor sekaligus kuasa hukum, Indah Meylan, S.H., menyambut positif peningkatan status perkara tersebut. Ia mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang terus menindaklanjuti laporan yang diajukannya sejak Januari 2025.
“Alhamdulillah saya apresiasi setinggi-tingginya atas peran Polda Lampung dalam rangka menindaklanjuti laporan saya dan sampai hari ini sudah naik tahap penyidikan. Semoga segera untuk penetapan para tersangka,” ujar Indah Meylan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung dan kawasan Wisata Religi Mesuji yang dilayangkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung untuk dilakukan pendalaman.
Selama proses penyelidikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah mulai dari pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan sejumlah saksi, permintaan dokumen, hingga meminta pendapat ahli konstruksi dan ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Proyek pembangunan Islamic Center Mesuji sendiri menggunakan anggaran APBD Tahun 2020 hingga 2022 dengan nilai mencapai sekitar Rp75 miliar. Namun hingga kini, sejumlah fasilitas yang dibangun disebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam laporannya, pelapor menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari proses pembebasan lahan, dugaan pemalsuan dokumen hibah, hingga dugaan kerugian keuangan negara yang kini tengah didalami penyidik.
Perjalanan penanganan perkara tersebut sempat menuai sorotan karena berlangsung cukup panjang. Berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi, mempertanyakan lambannya perkembangan kasus yang sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Kini, dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum. Tahap ini dinilai menjadi fase krusial untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Naiknya status perkara ke penyidikan juga memunculkan harapan baru agar pengusutan kasus tidak berhenti di tengah jalan. Publik kini menunggu tindak lanjut penyidik, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti yang dikumpulkan dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung mengenai pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka maupun perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berjalan. (*CMG)








