Beranda / Lampung / El Nino Diprediksi Berdampak ke Lampung, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih

El Nino Diprediksi Berdampak ke Lampung, BPBD Siapkan Bantuan Air Bersih

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Potensi dampak fenomena El Nino terhadap Provinsi Lampung mulai diantisipasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Menghadapi kemungkinan terjadinya kekeringan dan krisis air bersih selama musim kemarau, BPBD menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk penyediaan bantuan air bersih bagi masyarakat.

Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana air bersih yang akan didistribusikan ke wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan.

“Langkah antisipasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan yang diperkirakan terjadi selama musim kemarau tahun ini,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, penyaluran bantuan akan diprioritaskan ke daerah yang berpotensi mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Pelaksanaan distribusi melibatkan pihak penyedia agar bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Selain menyiapkan bantuan air bersih, BPBD Provinsi Lampung juga memperkuat upaya mitigasi melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destagana). Program tersebut dijalankan bersama sejumlah perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan guna meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, termasuk kekeringan akibat El Nino.

“Melalui kolaborasi tersebut, kami berharap edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima bantuan saat krisis terjadi, tetapi juga mampu melakukan langkah-langkah mitigasi dan pengelolaan sumber daya air secara mandiri,” jelas Wahyu.

BPBD menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh program penanggulangan kekeringan berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat di berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Menanggapi isu yang berkembang terkait proses pengadaan, BPBD memastikan seluruh tahapan penunjukan penyedia maupun kerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas kebencanaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, pihak penyedia membantah tudingan mengenai penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ganda dalam proses pengadaan. Menurut mereka, sistem pengadaan pemerintah telah terintegrasi dengan sistem administrasi perpajakan sehingga setiap data wajib melalui proses validasi. Apabila ditemukan data yang bermasalah atau tidak sesuai, sistem secara otomatis akan menolak proses administrasi.

Pihak penyedia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun dokumen pendukung apabila diminta oleh pihak berwenang. Sementara itu, BPBD menegaskan seluruh tahapan verifikasi dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta kapasitas para pihak yang terlibat agar pelaksanaan program tetap transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat yang terdampak. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page