LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kali secara berturut-turut mendapat apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal.
Hal itu disampaikan dalam rapat lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) melalui juru bicaranya, Ketut Romeo, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung yang kembali memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, raihan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Morisman. Fraksi PAN menilai opini WTP ke-12 berturut-turut menjadi bukti kerja keras dan profesionalisme Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski demikian, Fraksi PAN mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PAN berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus menggali dan mengembangkan sumber-sumber PAD secara optimal sehingga kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pembiayaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Apresiasi atas raihan WTP dan dorongan untuk terus meningkatkan PAD menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD dalam mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)









