Beranda / Parlemen / Komisi I DPRD Provinsi Lampung Perkuat Pengawasan APBD 2025 Melalui RDP Bersama OPD

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Perkuat Pengawasan APBD 2025 Melalui RDP Bersama OPD

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E., didampingi Sekretaris Komisi I, Hj. Hanifah, S.E. Hadir pula anggota Komisi I, yakni H. Yusirwan, S.E., M.H., M. Rahmat Visa Ridi Arifin, S.M., H. Edward Rasyid, S.E., dan Mustika Bahrum, S.E., M.M.

Dalam rapat tersebut, Komisi I melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui pemaparan dan klarifikasi dari OPD terkait. Pendalaman ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Komisi I juga menelaah berbagai aspek pelaksanaan anggaran, mulai dari capaian program, realisasi kegiatan, hingga kendala yang dihadapi masing-masing OPD selama Tahun Anggaran 2025. Melalui forum RDP, DPRD menghimpun berbagai masukan dan penjelasan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Hasil pembahasan dalam RDP akan menjadi salah satu dasar bagi Komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page