LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang lebih terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Pelayanan Samsat dan Sinergi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (14/7/2026).
Marindo mengatakan, kepercayaan menjadikan Lampung sebagai tuan rumah Rakornas merupakan momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kepolisian, PT Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pelayanan publik yang semakin adaptif.
“Forum ini bukan sekadar ruang koordinasi antar-lembaga, tetapi ruang untuk menyusun arah masa depan pelayanan publik, memperkuat fondasi fiskal daerah, sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar-pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Marindo, masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antarinstansi. Yang diharapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian.
Karena itu, transformasi Samsat tidak lagi cukup mengandalkan pembagian tugas antarlembaga, tetapi harus menghadirkan ekosistem pelayanan yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi serta pengelolaan data secara bersama.
Ia menjelaskan, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah melalui kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mengubah paradigma pengelolaan pendapatan daerah. Keberhasilan kebijakan tersebut hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Marindo menambahkan, layanan Samsat menjadi titik temu berbagai sumber penerimaan, mulai dari PKB, BBNKB, opsen PKB, opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Optimalisasi Samsat bukan hanya memperkuat pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat penerimaan negara. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi fiskal nasional,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih akurat. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah diharapkan semakin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas ekosistem pembayaran digital.
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menghadirkan layanan Samsat Drive Thru. Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan sekaligus melakukan pengesahan lima tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.
Proses administrasi, mulai dari pembayaran hingga penerbitan STNK dan pelat nomor baru, rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15–20 menit. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor Samsat sekaligus memberikan kemudahan, terutama bagi lanjut usia dan masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan yang lebih praktis.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Rakornas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat transformasi pelayanan Samsat secara nasional di tengah perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan daerah melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
“Tujuannya adalah meningkatkan kinerja Samsat. Kita juga melakukan sosialisasi regulasi yang baru dan kebijakan-kebijakan baru agar dipahami bersama. Selain itu, kita mendorong lahirnya inovasi dan berbagai terobosan di seluruh Samsat di Indonesia sehingga pelayanan semakin baik dan pendapatan daerah ikut meningkat,” ujarnya.
Agus menilai peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan administrasi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antardaerah untuk saling berbagi praktik terbaik.
Karena itu, Rakornas turut membahas berbagai strategi pendukung, mulai dari optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga pengembangan inovasi pelayanan yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menilai Rakornas menjadi langkah strategis memperkuat konsolidasi tiga pilar Samsat, yakni Korlantas Polri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja.
Menurutnya, pengelolaan Samsat harus bertransformasi dari sekadar fungsi administratif menjadi ekosistem pelayanan yang terintegrasi, didukung basis data bersama dan transformasi digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan efisien.
Rakornas ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergi pelayanan Samsat secara nasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (*)










