LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Lampung Police Watch (LPW) menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Wisata Religi dan Islamic Center Kabupaten Mesuji yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ketua LPW MD Rizani menilai waktu lebih dari satu tahun sejak laporan disampaikan ke aparat penegak hukum seharusnya cukup untuk menentukan arah penanganan perkara, terlebih tim penyidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan turun langsung ke lapangan.
“Setahun ini bukan waktu yang sebentar. Kalau hanya menunggu pendapat dari LKPP, menurut kami itu terlalu lama. Ini bukan audit, tetapi meminta pendapat ahli terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan,” ungkap Bang Sani, sapaan akrab Ketua LPW yang juga hobi motor klasik MD Rizani dilansir dari SuaraRepublik, Selasa (3/6/2026).
Menurutnya, kebutuhan akan pendapat ahli memang dapat dipahami karena pengungkapan tindak pidana korupsi saat ini dituntut dilakukan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Namun lamanya proses tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan penyelesaian perkara.
“Kalau dari kacamata kami, wajar jika publik kemudian mempertanyakan apakah ada keinginan yang kuat untuk segera menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
LPW bahkan mendorong lembaga penegak hukum lain yang memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi untuk mengambil alih penanganan perkara apabila tidak kunjung menunjukkan perkembangan.
“Kalau memang berlarut-larut, ada kejaksaan dan ada KPK yang juga memiliki kewenangan. Kami meminta agar perkara ini mendapat perhatian serius,” katanya.
Kasus dugaan korupsi proyek Islamic Center Mesuji sendiri bermula dari laporan yang diajukan advokat Indah Meylan ke Mabes Polri pada 8 Januari 2025 dan kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, proses penyelidikan saat ini masih menunggu penunjukan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Padahal proyek pembangunan Masjid Agung dan kawasan wisata religi Kabupaten Mesuji yang menelan anggaran sekitar Rp75 miliar pada periode 2020–2022 hingga kini belum berfungsi optimal dan sebagian bangunannya disebut terbengkalai.
Rizani menilai pengungkapan dugaan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memulihkan kerugian negara apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan anggaran.
“Kalau memang ditemukan kerugian negara, tentu uang itu bisa dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat. Karena itu penyelesaian perkara harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Yang paling penting adalah bagaimana aparat menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menurun karena kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Polda Lampung juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Islamic Center Mesuji. (*/CMG)









