LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengirimkan 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna memperkuat produksi pangan serta mendukung percepatan program ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Pelepasan para penyuluh tersebut dilaksanakan di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.
Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai ujung tombak peningkatan produksi pangan di daerah. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pertanian tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga oleh efektivitas pendampingan di lapangan.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka tidak sekadar mendampingi petani, tetapi memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan dan berdampak pada peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” ujar Elvira.
Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi kunci agar program unggulan Provinsi Lampung—mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian—dapat berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penugasan individu, tetapi berkembang menjadi kerja sama kebijakan yang berkelanjutan, sehingga posisi Lampung sebagai lumbung pangan nasional semakin kuat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan 42 penyuluh tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.
“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” ujar Bani.
Menurutnya, sejumlah program unggulan Provinsi Lampung, termasuk penguatan produksi pangan dan pengawalan penggunaan pupuk cair, membutuhkan peran aktif penyuluh agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan.
Adapun 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penyuluh berstatus PNS antara lain Agus Sumawati, Dewi Setiyowati, Dewi Susanti, Emilda Sari, Endang Waras, Farida Aryani, Firdha Tazkira, Irnando Sobetra, Isnaini, Farida Wijayanti, Ita Ambarwati, Johana Yesadi Marpaung, Luthfi Ali Masykur, Maria Jr Nainggolan, Meilia Volinda Novalia, dan Sundariyana.
Sementara dari unsur PPPK, di antaranya Aan Saputri, Agus Sulistyono, Ali Rahman, Alfiah Yeti Nurini, Edi Triono Sugianto, Fitri Yanti, Heri Purwantoro, Heri Susilo, Lukas Suprihatin, Maryusuf Achmad, Masnur Permata Y, Miftahul Surul, Nurchanafi Umar, Reni Fajarwati Saridi, Sri Kasmiyati, Sumarwan, Susanto, Sutrisno Suryanto, Syafruddin, Suyono, Wibowo Saputra, Wiwik Prihartati, Wulandari, dan Yudi Susanto.
Ke-42 penyuluh tersebut akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kinerja para penyuluh serta memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan daerah sekaligus memperkokoh peran sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian Provinsi Lampung.









