LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung pada Senin (7/7/2025), bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
RDP ini diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Bapak Budi Yuhanda, SH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua Pansus, Bapak Hanifal, SP., dan Sekretaris Pansus, Bapak H. Iswan H. Caya, serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus Raperda RPJMD. Sementara dari pihak eksekutif, turut hadir sejumlah perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan substansi RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang akan menjadi arah dan pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah provinsi ke depan. (*)









