Beranda / Hukum & Kriminal / Skandal Gaji Buta PNS di Lampung Utara: Rp1,4 Miliar Uang Rakyat Menguap

Skandal Gaji Buta PNS di Lampung Utara: Rp1,4 Miliar Uang Rakyat Menguap

31 PNS Mangkir, 17 Hilang Jejak

LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menjadi sorotan publik menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran gaji dan tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah. Nilainya sangat signifikan: mencapai Rp1.440.665.800 dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap bahwa kelebihan pembayaran itu tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fakta ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan minimnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran disiplin yang seharusnya tidak dibiarkan.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala Subbagian Kepegawaian di sepuluh OPD dan sejumlah PNS terkait, ditemukan bahwa sebanyak 31 PNS melakukan tindakan indisipliner. Alasan mereka beragam, mulai dari menjalani hukuman penjara, membuka usaha pribadi, merawat keluarga, hingga tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Ironisnya, 17 PNS bahkan tidak diketahui keberadaannya sejak dipindahkan ke OPD baru. Hingga pemeriksaan selesai, belum ada satu pun sanksi kedisiplinan dijatuhkan, meskipun sebagian kasus telah ditangani oleh Inspektorat.

Lebih lanjut, data dari sistem e-Absensi BKPSDM dan daftar gaji menunjukkan bahwa 9 PNS tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut, namun tetap menerima gaji reguler, gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total nilai Rp330.483.800,00.

Pihak kepegawaian di enam OPD mengakui adanya pelanggaran tersebut. Mereka menyebut sebagian PNS tidak masuk karena sakit tanpa surat keterangan, dan ada pula yang hadir di kantor namun tidak melakukan presensi. Teguran lisan sudah diberikan, namun pelanggaran tetap terjadi tanpa sanksi lanjutan.

Kondisi ini menandakan rapuhnya manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Lampung Utara, sekaligus memperlihatkan pembiaran terhadap penyimpangan yang berdampak langsung pada keuangan daerah.

Desakan kepada Bupati untuk Tindak Tegas

Sejumlah pemerhati kebijakan publik mendesak Bupati Lampung Utara agar tidak tinggal diam terhadap temuan ini.

“Temuan BPK ini harus menjadi alarm. Tak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin yang berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat, (Eksprestoday.com).

Mereka juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang konsisten atas seluruh temuan BPK. Penegakan disiplin dinilai sebagai langkah strategis untuk membenahi tata kelola kepegawaian serta mencegah potensi penyimpangan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page