November 9, 2025
Pimpinan DPRD Bandar Lampung Minta Penanganan Cepat TPA Bakung

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang dinilai semakin memprihatinkan.

Pernyataan ini disampaikan setelah Ketua DPRD Bernas Yuniarta bersama para Wakil Ketua yakni Afrizal, Sidik Efendi, dan Wiyadi, meninjau langsung lokasi TPA di Kelurahan Bakung, Rabu (16/7/2025).

Ketua DPRD Bernas Yuniarta menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Kota untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah di TPA Bakung.

“Pemkot harus segera mengambil tindakan nyata. Masalah sampah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Wiyadi menyoroti volume sampah yang mencapai 400–500 ton per hari, sementara TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

“Kondisi TPA Bakung sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman kesehatan bagi warga sekitar. Bandar Lampung sudah darurat sampah,” tegas politisi PDIP itu.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang baik sebenarnya bisa menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara modern dan berkelanjutan.

“Kita akan lihat dalam pembahasan LPJ, RPJMD, dan APBD perubahan, apakah ada perhatian serius terhadap penanganan TPA Bakung. Kalau tidak, kami akan terus mendorong agar hal ini masuk dalam prioritas,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Afrizal turut menyoroti minimnya fasilitas penunjang di lapangan. Menurutnya, saat ini hanya ada satu unit alat berat yang berfungsi di TPA, sedangkan dua unit lainnya dalam kondisi rusak.

“Dengan hanya satu alat berat, pengelolaan sampah jadi tidak maksimal. Ini mengakibatkan penumpukan sampah dan memperburuk kondisi di lapangan. Pemkot harus menambah peralatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sidik Efendi mendorong adanya terobosan baru dalam pengelolaan TPA Bakung. Ia menilai sektor ini bisa memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan ekonomi.

“Sudah saatnya Pemkot melihat pengelolaan sampah sebagai peluang, bukan beban. Sampah ini bisa menjadi sumber energi atau kompos yang bernilai ekonomis jika dikelola dengan benar,” kata Sidik.

Kepala UPT TPA Bakung, Trinov, menjelaskan bahwa TPA saat ini memiliki luas lahan 13,6 hektar dan telah beroperasi selama bertahun-tahun sebagai satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah di Kota Bandar Lampung. Namun, hingga kini belum ada sistem pengelolaan terpadu yang dijalankan secara menyeluruh.

Para pimpinan DPRD menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan TPA Bakung dan berencana melakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan adanya perbaikan nyata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page