Jurnalis Lampung Tengah Layangkan Ultimatum
LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Tengah – Sejumlah jurnalis dan media massa di Kabupaten Lampung Tengah secara terbuka menyatakan sikap oposisi terhadap Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat, menyusul dihapusnya anggaran publikasi media massa dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh media massa yang tergabung dalam Lintas Media Massa (LMM). Mereka menilai kebijakan penghapusan anggaran media dilakukan secara sepihak dan berpotensi melemahkan peran pers sebagai pilar demokrasi serta kontrol sosial di daerah.
Para jurnalis menduga DPRD Lampung Tengah tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, khususnya dalam menyampaikan keberatan atas penghapusan anggaran media massa yang diusulkan pihak eksekutif dan disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Ini bukan semata soal anggaran, tapi soal keberlangsungan hidup pers lokal dan hak publik atas informasi,” ujar Riky, jurnalis Intai Lampung, Senin (21/12/2025).
Menurut Riky, jika dalam APBD Murni 2026 tidak tersedia alokasi anggaran untuk publikasi media massa, maka kebijakan tersebut mencerminkan pengabaian sadar terhadap fungsi strategis pers.
“Ini sama saja dengan membunuh kami secara perlahan. Media lokal dipaksa bertahan tanpa ruang dan dukungan,” tegasnya.
Pernyataan keras juga disampaikan oleh Hengki, Reston Nawawi, dan Aswin. Mereka menilai penghapusan anggaran media massa merupakan bentuk diskriminasi kebijakan yang berdampak langsung pada eksistensi pers di Kabupaten Beguwai Jejamo Wawai.
“Jika pers dilemahkan, maka demokrasi lokal ikut dilemahkan. Ini bukan kebijakan yang beradab,” kata Aswin.
LMM mendesak agar Pemkab Lampung Tengah dan DPRD menunjukkan itikad baik dengan meninjau ulang pengesahan APBD Murni 2026, yang dinilai disahkan secara terburu-buru hanya dalam waktu dua hari.
“Kami menunggu langkah konkret. Jika tidak ada respons, kami siap turun ke jalan memperjuangkan hak kami sebagai insan pers,” tandas Aswin, yang diamini sejumlah jurnalis lainnya.
Para jurnalis menegaskan, sikap oposisi ini bukan bertujuan memusuhi pemerintah, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai melemahkan kemerdekaan pers serta demi menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Lampung Tengah. (CMG)









