LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut Paritrana Award sebagai simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat Penyerahan Piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Balai Keratun Lt. 3, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian penting dari visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045, di mana perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Wagub menjelaskan, visi nasional tersebut diturunkan ke RPJPD Lampung, yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan serta selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya poin ke-6: melindungi pekerja rentan guna menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.
Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 sebesar 32,15%, dan pada 2025 meningkat menjadi 43,9%. “Artinya, kita sedang berlomba dengan waktu untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, dapat bekerja dengan aman, produktif, dan bermartabat,” kata Jihan.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai landasan percepatan. Per Agustus 2025, capaian Provinsi Lampung masih di angka 24,5% atau sekitar 700 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja.
Untuk mengejar target, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Pergub Nomor 13 Tahun 2024 yang menargetkan capaian 32,6% di akhir 2025 atau tambahan sekitar 200 ribu pekerja terlindungi.
“Kami juga memberikan santunan kepada ojol, salah satunya melalui Jamsostek. Semoga ini dapat menstimulus program di kabupaten/kota agar bersama-sama mencapai target yang diharapkan,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan selamat kepada penerima Paritrana Award 2024, seraya berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat. “Mari jadikan ini tonggak untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan, agar tidak ada pekerja yang tertinggal. Kita ingin Lampung bukan hanya memenuhi target, tetapi juga memberi inspirasi bagi provinsi lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, UMKM, hingga desa terbaik yang mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek.
Berdasarkan data per 31 Juli 2025, terdapat 11.840 perusahaan di Lampung yang telah aktif menjadi peserta. Sepanjang periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 39.899 klaim senilai Rp538,9 miliar serta memberikan beasiswa kepada 1.285 anak dengan total Rp5,39 miliar.
Muhyidin juga mengajak perusahaan menyisihkan dana CSR untuk perlindungan pekerja miskin dan rentan. Ia mencontohkan Bank Lampung yang tahun lalu telah memberikan perlindungan kepada 900 pekerja.
“Terima kasih atas dukungan Pemprov Lampung dan kabupaten/kota, sehingga penyelenggaraan Paritrana Award yang telah memasuki tahun ke-8 ini dapat berjalan baik,” ujarnya.
Adapun penerima Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 antara lain:
- Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Juara 1 Kota Bandar Lampung, Juara 2 Kota Metro, Juara 3 Kabupaten Lampung Tengah.
- Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan: Juara 1 Pekon Tegalsari, Juara 2 Desa Sawojajar (Kotabumi Utara), Juara 3 Pekon Pardasuka Timur.
- Kategori Badan Usaha Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan: Juara 1 Japfa Comfeed Indonesia (Poultry Breeding Division), Juara 2 New Hope Indonesia, Juara 3 Sugar Labinta.
- Kategori Sektor Keuangan & Perbankan: Juara 1 Bank Lampung, Juara 2 KSPPS BMT Assyafiiyah Berkah Nasional, Juara 3 BPR Eka Bumi Artha.
- Kategori Sektor Pertambangan, Manufaktur, Konstruksi: Juara 1 Waterindex Tirta Lestari, Juara 2 Mukti Panel Industri, Juara 3 Rindang Tigasatu Pratama.
- Kategori Perdagangan & Jasa: Juara 1 RS Urip Sumoharjo, Juara 2 RS Yukum Medical Center, Juara 3 Indomarco Pristama.
- Kategori Pendidikan: Juara 1 Yayasan Pendidikan Teknokrat, Juara 2 Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Juara 3 Yayasan Dwi Bakti.
- Kategori UMKM: Juara 1 Aneka Sari Rasa Perdana, Juara 2 Bina Karya Boga, Juara 3 Jons Kuliner Indonesia. (*)









