Beranda / Lampung / Lampung Dorong Transparansi dengan Sistem E-Monev 2025

Lampung Dorong Transparansi dengan Sistem E-Monev 2025

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo.

Peluncuran yang dipusatkan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik Lampung ini dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, beserta jajaran. Secara daring, kegiatan diikuti ratusan instansi, mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, hingga kepala desa serta sekolah menengah atas se-Lampung.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan keterbukaan informasi publik adalah pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Gubernur, badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi di bawah kewenangannya secara cepat, tepat, dan sederhana agar publik mudah mengakses informasi.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin krusial di era digital. Karena itu, e-Monev dinilai sebagai inovasi penting untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

“Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Gubernur.

Ketua KI Lampung, Erizal, menyebutkan tahun ini terdapat 246 badan publik yang mengikuti e-Monev 2025, terdiri dari 111 pimpinan badan publik pada sesi pertama dan 135 pada sesi kedua.

“Terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang bekerja keras menyiapkan kegiatan ini hampir satu bulan penuh meski dalam keterbatasan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai amanat UU KIP,” kata Erizal.

Ia menegaskan, e-Monev bukan sekadar instrumen administratif, melainkan sarana untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi terbuka bagi masyarakat.

E-Monev 2025 bertujuan menjamin hak warga atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Aspek yang dinilai meliputi penyediaan informasi yang akurat, pengelolaan layanan informasi, hingga mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Hasil pengukuran akan digunakan untuk menentukan kategori kepatuhan badan publik.

Menurut Erizal, keberadaan e-Monev juga menjadi sarana evaluasi sekaligus pendorong peningkatan kualitas layanan informasi. Dengan transparansi yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah diharapkan terus tumbuh.

“Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan. Badan publik di semua tingkatan dituntut proaktif menyediakan informasi berkualitas dan mudah diakses,” tegasnya.

Peluncuran e-Monev 2025 di Lampung menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kolaborasi, komitmen, dan inovasi dinilai sebagai kunci memperkuat transparansi di era digital.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat Lampung diharapkan semakin mudah mengakses informasi, berpartisipasi dalam pembangunan, dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih serta terpercaya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page