Beranda / Ekonomi & Bisnis / Lampung dan Papua Pegunungan Catat Harga Stabil di Tengah Tekanan Inflasi Nasional

Lampung dan Papua Pegunungan Catat Harga Stabil di Tengah Tekanan Inflasi Nasional

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (16/9/2025).

Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pada minggu kedua September 2025, terdapat 13 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 23 provinsi lainnya mencatat penurunan dibanding bulan sebelumnya. Adapun dua provinsi, yakni Lampung dan Papua Pegunungan, relatif stabil tanpa gejolak harga yang berarti.

Amalia menekankan agar seluruh daerah memberi perhatian khusus pada dua komoditas utama, yaitu beras dan minyak goreng, yang saat ini berada di level harga tinggi. “Kenaikan IPH memang kecil, tetapi level harga kedua komoditas ini sudah tinggi. Konsumen merasakan level harga, bukan sekadar angka kenaikan. Jadi, hal ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, turut mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dalam pengendalian harga beras. “Jangan cepat berpuas diri ketika harga beras turun sedikit. Operasi pasar bersama Bulog maupun kegiatan pendukung lain tidak boleh terhenti, justru harus dijalankan secara rutin,” tegasnya.

Menurut catatan, ada 93 daerah yang dalam dua hingga tiga minggu terakhir belum menunjukkan penurunan harga beras. Untuk itu, Tomsi meminta Bulog bersama pemerintah daerah meningkatkan volume operasi pasar serta memperluas jangkauan program pangan murah.

Pada kesempatan yang sama, juga digelar rapat mengenai Peta Jalan Pembangunan Kependudukan. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa inti tata kelola kependudukan adalah menjaga keseimbangan antara jumlah penduduk dengan dunia usaha. Dari total 286 juta penduduk Indonesia, sebanyak 192 juta berada pada usia produktif (14–65 tahun).

“Ketika kita memiliki penduduk usia produktif, negara harus hadir dan memberi peran yang sama, salah satunya dengan membuka kesempatan kerja,” kata Wihaji.

Ia juga mengajak pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk melaksanakan enam langkah kunci dalam tata kelola kependudukan menuju Indonesia Maju, yaitu:

  1. Menjamin wajib belajar 12 tahun bagi seluruh penduduk.
  2. Memastikan setiap penduduk memiliki keterampilan atau kompetensi profesi.
  3. Menyediakan kesempatan kerja, baik sebagai pencipta lapangan kerja maupun pencari kerja.
  4. Menjamin tersedianya investasi dan lapangan kerja yang memadai.
  5. Mendorong seluruh penduduk berkontribusi pada pajak penghasilan.
  6. Memberikan perlindungan sosial secara universal, baik kesehatan maupun jaminan hari tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page