LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan layanan taksi listrik mulai beroperasi di Provinsi Lampung pada Ramadan 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengembangkan transportasi umum ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Gubernur Mirza mengatakan, kehadiran taksi listrik diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat perkotaan sekaligus menekan tingkat polusi udara. Untuk itu, Pemprov Lampung membuka peluang investasi bagi pengembangan layanan taksi berbasis kendaraan listrik.
“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga lingkungan tetap baik. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” kata Mirza usai pertemuan dengan investor, Senin (13/1/2026).
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, kebutuhan armada taksi di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai 4.000 unit. Namun hingga saat ini, baru sekitar 2.000 unit yang beroperasi dan seluruhnya masih menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil.
Pemprov Lampung menargetkan transformasi bertahap menuju penggunaan energi hijau di sektor transportasi umum. Upaya tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan ekosistem pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Sebelum mobil listriknya banyak, ekosistem SPKLU harus kita siapkan terlebih dahulu,” ujar Mirza. Pada tahap awal, pengembangan SPKLU akan difokuskan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan sekitarnya.
Saat ini, jumlah SPKLU di Provinsi Lampung tercatat sekitar 44 unit yang tersebar di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan penambahan hingga 101 SPKLU pada 2028–2029 melalui kolaborasi antara PLN dan pihak swasta.
Dari sisi investor, Direktur Green SM Indonesia Denny Tija menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.
“Target kami insya Allah launching di bulan Ramadan. Untuk tahap awal disiapkan sekitar 400 unit kendaraan dan dimulai di Bandar Lampung,” kata Denny Tija.
Terkait tarif, pihak perusahaan menyebutkan penetapan harga akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta tingkat persaingan usaha di masing-masing kota. Saat ini, Green SM masih berada pada tahap riset pasar dan pengurusan legalitas operasional di Lampung.
Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa seluruh pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal. Bahkan, ia meminta keterlibatan pengemudi perempuan mencapai minimal 30 persen dari total tenaga kerja.
Meski demikian, Mirza menegaskan kehadiran taksi listrik ini tidak diperuntukkan sebagai kendaraan dinas pemerintah. Namun, Pemprov Lampung memastikan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh daerah.









