Mikdar Ilyas: Demi Nilai Tambah Ekonomi Daerah
LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penjualan ayam hidup ke luar daerah sebagai upaya menciptakan nilai tambah ekonomi dan memperkuat hilirisasi sektor peternakan.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan selama ini Lampung masih berperan sebagai daerah pemasok ayam hidup, sementara nilai ekonomi yang lebih besar justru dinikmati daerah lain setelah komoditas tersebut diolah.
“Kalau ayam kita olah dulu di Lampung kemudian baru dikirim ke daerah lain, tentu akan menciptakan nilai tambah. Ada penyerapan tenaga kerja, ada aktivitas industri, dan ini berdampak pada peningkatan ekonomi daerah,” kata Mikdar, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah lama mendorong agar ayam hasil peternakan Lampung diolah di dalam daerah. Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) masih menjadi kendala utama.
“Alasan yang sering disampaikan pelaku usaha adalah rumah potong ayam yang belum memadai,” ujarnya.
Karena itu, Mikdar menilai pemerintah daerah perlu mendorong pembangunan RPA serta memberikan kemudahan perizinan untuk menarik investasi di sektor pengolahan ayam.
“Inilah yang menyebabkan selama ini ayam dari Lampung masih banyak dikirim ke luar daerah dalam kondisi hidup,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti tingginya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.
“Kebutuhan ayam fillet sangat besar. Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu masuk kembali ke Lampung dalam bentuk olahan,” ungkap Mikdar.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan potensi ekonomi daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, ia berharap Pergub yang disiapkan Pemprov Lampung benar-benar mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di Lampung.
Tak hanya ayam, Mikdar juga mengusulkan agar kebijakan serupa dapat diterapkan pada komoditas telur.
“Kalau bisa jangan hanya ayam, tapi juga telur. Selama ini telur dari Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Jika diolah di Lampung, tentu akan menjadi nilai tambah yang besar bagi daerah,” pungkasnya. (*)









