LAMPUNGSTREETNEWS, Lampung Tengah — Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Lampung Tengah tak kunjung tuntas. Kondisi tersebut membuat DPRD Lampung Tengah menagih kepastian pemerintah daerah terkait keberlanjutan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya gaji PPPK paruh waktu dan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, I Gusti Putu Yuggo Arta, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran memastikan kedua program tersebut tetap berjalan dan hak masyarakat dapat terpenuhi.
Yuggo mengatakan, DPRD Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk membahas APBD Perubahan 2026 bersama pihak eksekutif. Namun, hingga batas waktu yang tersedia, pembahasan belum dapat dilanjutkan karena pihak eksekutif belum menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS yang telah ditandatangani.
“Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan,” kata Yuggo usai menghadiri rapat jajaran legislatif DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, hingga batas akhir waktu yang tersedia, DPRD Lampung Tengah masih menunggu pihak eksekutif, khususnya Plt Bupati I Komang Koheri, menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pembahasan APBD Perubahan.
Yuggo menyebut pimpinan DPRD juga telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak eksekutif. Namun, hingga Selasa sore belum ada kepastian terkait kelanjutan pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Mengingat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat yang harus diselesaikan, kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program PBI BPJS Kesehatan.
Karena itu, Yuggo meminta Pemkab Lampung Tengah memberikan kepastian bahwa hak PPPK paruh waktu tetap dibayarkan dan kepesertaan masyarakat dalam program PBI BPJS Kesehatan tetap berjalan.
“Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat, maka harus tersalurkan,” tegasnya.
Yuggo menegaskan, DPRD Lampung Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas tidak tuntasnya pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin, saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat meminta maaf atas kondisi ini. Kami tetap akan mengawal agar berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk PBI jaminan kesehatan, dapat diselesaikan,” pungkasnya. (*/CMG)









