LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Terungkapnya grup media sosial yang terkait penyimpangan seksual di Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.
Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, menyebut fenomena ini sebagai kondisi darurat yang tidak bisa ditangani secara sepihak. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, dan Masyarakat, untuk bersama-sama melindungi generasi muda.
“Ini bukan hanya tugas satu institusi. Semua pihak harus bergerak,” ujar Mayang, Selasa (8/7/2025).
Mayang menekankan peran keluarga sebagai madrasah pertama dalam menanamkan nilai moral dan iman. Ia juga mendorong agar pendidikan seks usia dini dimasukkan dalam kurikulum sekolah sebagai langkah preventif.
“Anak-anak harus diberi pemahaman yang benar sebelum terpapar informasi keliru dari media sosial,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta lembaga keagamaan memperkuat kegiatan taklim untuk membentuk kecerdasan spiritual anak. DPRD, kata Mayang, siap mendorong regulasi perlindungan anak yang lebih kuat.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menyoroti pentingnya edukasi seksual untuk mencegah penyimpangan dan kekerasan seksual pada anak.
“Banyak pelaku justru berasal dari lingkungan yang dianggap aman seperti pendidikan dan keagamaan. Pemeriksaan kejiwaan terhadap guru harus jadi perhatian,” tegasnya.
Romi juga mendesak agar pelaku kekerasan seksual dihukum maksimal tanpa kompromi.
“Hukum harus tegas. Jangan sampai pelaku hanya dihukum ringan dan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (*)









