iqbal knpi

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus pencurian sepeda motor milik seorang wartawan yang terjadi di area Sekretariat KNPI Lampung.

Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, S.Si., M.M., menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ia menilai kejadian tersebut menjadi indikator nyata bahwa angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih tinggi di Bandar Lampung dan menjadi ancaman terhadap rasa aman masyarakat.

“Kami mendesak pihak Polda Lampung untuk serius menangani kasus ini. Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk yang kembali mencoreng citra Polri di mata publik,” ujar Bung Iqbal dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Iqbal menyebut bahwa pencurian kendaraan di lingkungan sekretariat pemuda harus menjadi sinyal peringatan bagi aparat penegak hukum. Ia menilai para pelaku kejahatan kini tak lagi memedulikan tempat maupun waktu dalam menjalankan aksinya.

“Sebagai organisasi kepemudaan, kami berharap Kapolda Lampung dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus dirundung ketakutan oleh maraknya aksi kriminalitas, khususnya curanmor yang tak kunjung reda,” tambahnya.

KNPI Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, diketahui bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, di halaman Kantor KNPI Lampung yang terletak di Jalan Semangka, Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Korban adalah Elham, wartawan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung serta pemilik media daring Charta.id.

Dalam laporan kepolisian yang tercatat di Polsek Kedaton dengan nomor STPL/B/99/V/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT, Elham menjelaskan bahwa sepeda motornya, Honda Beat tahun 2021 berwarna hitam dengan nomor polisi BE 4680 KT, hilang sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci stang dan digembok roda depan.

Usai memarkirkan kendaraan, Elham masuk ke dalam kantor untuk beristirahat. Namun ketika keluar beberapa saat kemudian, motornya sudah tidak ditemukan di tempat. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 13 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *