Desember 15, 2025
DPRD Lampung Minta Pusat Stop Impor Tapioka dan Tentukan Harga Singkong yang Adil bagi Petani

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatikhatul Khoiriyah, meminta Pemerintah Pusat untuk menghentikan impor tepung tapioka dan segera menetapkan harga singkong yang adil untuk petani.

“Fraksi PKB mendorong penghentian impor tapioka dan penetapan harga singkong yang adil. Ini penting untuk melindungi petani lokal dan memperkuat industri dalam negeri,” kata Fatikhatul dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memperjuangkan nasib petani singkong dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta.

Menurutnya, perjuangan panjang ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar berdampak nyata bagi kesejahteraan petani.

“Dukungan terhadap petani singkong adalah bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan nasional. Ini bukan hanya soal harga, tapi juga soal masa depan pertanian kita,” ujar dia.

RDPU yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, serta 7 Kepala Daerah dari wilayah penghasil singkong di Lampung yaitu Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.

Selain itu, hadir pula Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, serta sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, agenda tersebut menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang komoditas strategis singkong atau ubi kayu.

“Hari ini Gubernur hadir bersama tujuh kepala daerah dan Ketua DPRD. Itu menandakan pentingnya isu ini bagi Provinsi Lampung,” ujar Bob yang juga anggota DPR RI dari Dapil Lampung II.

Peatani Singkong Sumbang Rp50 Triliun untuk Perekonomian Daerah

Gubernur Mirza menyebutkan bahwa lebih dari dua juta orang di Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian singkong, termasuk industri turunannya seperti tepung tapioka.

“Kontribusi singkong terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung mencapai sekitar Rp50 triliun. Jika sektor ini terganggu, pertumbuhan ekonomi kami juga sangat terdampak,” jelasnya.

Pemprov Lampung sebelumnya telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan yang tidak mengindahkan kebijakan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page