Beranda / Hukum & Kriminal / Suara Lantang Gugat Skandal SGC, Massa Desak Kejagung Bongkar Total

Suara Lantang Gugat Skandal SGC, Massa Desak Kejagung Bongkar Total

LAMPUNGSTREETNEWS – Suara-suara lantang menggema di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu siang (25/6/2025). Ratusan massa dari tiga aliansi LSM AKAR Lampung, PEMATANK, dan KRAMAT, tak henti-hentinya meneriakkan satu tuntutan yakni usut tuntas skandal PT. Sugar Group Companies (SGC).

Bendera merah-hitam berkibar, spanduk bertuliskan kecaman terhadap oligarki terbentang, dan dokumen setebal ratusan halaman berpindah tangan ke pejabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Ini bukan sekadar aksi unjuk rasa. Ini adalah akumulasi dari kemarahan panjang atas persoalan hukum yang dinilai sengaja didiamkan.

“Jangan Tutupi Zarof Ricar! Jangan Lindungi SGC!” seru Indra Mustain, Ketua DPP AKAR Lampung, dari tengah barikade aparat.

Dalam orasinya, Indra menyinggung dugaan keterlibatan seorang aktor bernama Ricar dalam suap ke Mahkamah Agung, tudingan serius yang menurutnya menunjukkan bahwa kekuasaan dan uang telah mencemari institusi peradilan tertinggi.

“Ini bukan kasus biasa. Ini skandal. Ini pidana murni. Harus dibuka ke publik. Negara tidak boleh kalah oleh oligarki,” tegasnya.

Namun tudingan tak hanya berhenti pada Ricar. Indra menyeret sederet pelanggaran besar yang diduga dilakukan oleh PT SGC dan sejumlah anak usahanya, termasuk PT. Sweet Indo Lampung, PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), dan PT Indo Lampung Distilerri.

“Temuan pajak triliunan rupiah, penguasaan tanah melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU), pembakaran tebu yang mencemari udara warga, penyerobotan tanah adat dan rawa gambut. Semua ini bukan hal biasa. Ini skandal negara,” katanya sambil menunjukkan salinan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Tanah Leluhur dan Luka Kolektif

Suara tak kalah menggugah datang dari Suaidi Romli, Koordinator PEMATANK. Dalam orasinya, ia mengungkapkan bagaimana hati masyarakat adat terluka akibat penguasaan paksa atas tanah ulayat ratusan hektare, termasuk makam-makam leluhur mereka.

“Kami tidak bicara tanah mati. Di sana ada sejarah, ada tulang belulang orang tua kami. Tapi SGC tetap menguasai, dan negara tetap diam. Ini bukan sekadar perampasan tanah. Ini pelecehan terhadap peradaban,” ujarnya dengan nada getir.

Romli menuding negara terlalu lunak terhadap SGC karena kedekatan perusahaan tersebut dengan lingkaran kekuasaan politik di Lampung. “Jangan sampai hukum kita kalah oleh uang. Jangan biarkan oligarki mempermainkan undang-undang,” serunya.

Dokumen Diserahkan, Kejagung Didesak Bergerak

Puncak aksi terjadi saat perwakilan tiga aliansi menyerahkan dokumen hasil investigasi kepada Kejaksaan Agung. Indra Mustain (AKAR), Suaidi Romli (PEMATANK), dan Sando (KRAMAT) diterima langsung oleh pejabat Jampidsus, Bambang. “Kami terima dokumennya dan akan segera menindaklanjuti,” ucap Bambang.

Namun Indra tetap skeptis. “Kami sudah terlalu sering dijanjikan. Skandal PT. SGC ini harus dibongkar total oleh Kejagung RI. Jangan ada kompromi. Jangan ada titipan,” ujarnya lantang.

Sementara itu, di luar gedung, orasi terus bergema di bawah terik matahari. Aksi dilanjutkan oleh aktivis Lampung, Sapriansyah, yang memaparkan akar panjang konflik lahan dengan SGC. Menurutnya, sejak awal proses pembebasan lahan kepada masyarakat adat penuh kejanggalan. Setelah penggusuran dan pembukaan lahan, terjadi penyerobotan bahkan kekerasan fisik terhadap warga.

“Setiap tahun ada konflik. Tahun 2018 ada perampasan, ada pemukulan, ada kriminalisasi. Tapi tidak pernah ada yang menyentuh SGC,” ujarnya.

Sapriansyah menegaskan bahwa SGC bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan juga aktor politik. “Selalu jadi penyokong politik di Lampung. Maka jangan heran, kasusnya selalu kandas. Kami tantang Kejagung untuk membuktikan bahwa hukum masih bisa berdiri di negeri ini,” serunya.

Ujian untuk Hukum, Harapan dari Akar Rumput

Aksi ini bukan yang pertama. Tapi boleh jadi yang paling terbuka, dengan data paling lengkap, dan desakan paling langsung kepada pusat kekuasaan hukum.

Kini, Kejaksaan Agung memegang dua pilihan yakni menjadikan dokumen ini sebagai pintu masuk pengusutan besar, atau mengulang siklus diam dan pengabaian yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sementara itu, masyarakat Tulang Bawang, tempat tanah mereka diubah menjadi ladang tebu raksasa masih menunggu. Mereka masih menyimpan jerit nenek yang kehilangan sawah, atau nisan tua yang digusur alat berat.

Mereka masih percaya, barangkali, bahwa hukum suatu hari bisa berpihak pada yang lemah. Dan hari itu, mereka berharap, dimulai dari Kejaksaan Agung hari ini.

“Kami akan lanjutkan orasi ke depan Istana! Agar Prabowo, sang macan Asia, menegakkan keadilan di Lampung,” tutup Indra, di hadapan ratusan massa aksi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page