Beranda / Bandar Lampung / Proyek Puskesmas Panjang Disorot, MTM Ungkap 11 Dugaan Penyimpangan Konstruksi

Proyek Puskesmas Panjang Disorot, MTM Ungkap 11 Dugaan Penyimpangan Konstruksi

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, menjadi sorotan setelah Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mengungkap 11 dugaan penyimpangan konstruksi, khususnya pada pekerjaan struktur bangunan. Temuan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan bangunan, sehingga MTM mendesak dilakukan audit intensif oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua MTM Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dan dikerjakan oleh CV Dta Bagun Ka*ya (DBK) tersebut memang telah selesai dilaksanakan. Namun, hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian serius dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.

Ashari memaparkan, 11 dugaan penyimpangan konstruksi yang ditemukan MTM antara lain:

  1. Pekerjaan persiapan material, diduga menggunakan material pembesian berkarat yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  2. Pekerjaan tulangan sengkang pile spiral, diduga menggunakan besi banci berdiameter 6,90 mm, 8,10 mm, dan 8,37 mm, padahal spesifikasi mensyaratkan besi 10 mm.
  3. Pekerjaan pasangan tulangan pile cap, diduga menggunakan besi banci dengan diameter bervariasi, antara lain D13,31 mm, D13,65 mm, D13,78 mm, D11,05 mm, dan D13,96 mm, yang seharusnya menggunakan besi berstandar SNI D16 mm.
  4. Pemasangan tulangan pile cap, diduga dilakukan tanpa pekerjaan galian dan tanpa pemasangan lantai kerja terlebih dahulu.
  5. Pekerjaan pembesian kolom, diduga menggunakan tulangan sengkang besi banci berdiameter 6,58 mm, padahal spesifikasi mensyaratkan besi 10 mm untuk kolom K1 dan K2.
  6. Pekerjaan tulangan utama kolom, diduga menggunakan besi banci berdiameter sekitar D18 mm, sedangkan spesifikasi teknis mengharuskan penggunaan besi D19 mm.
  7. Pekerjaan tulangan sloof (S2) ukuran 20 x 30, diduga menggunakan besi banci berdiameter D10,26 mm, D11,57 mm, dan D11,02 mm, bukan besi D13 mm sebagaimana tercantum dalam spesifikasi.
  8. Pekerjaan tulangan sengkang sloof (S2), diduga menggunakan besi banci berdiameter 7,11 mm dan 7,24 mm, yang seharusnya menggunakan besi 10 mm.
  9. Pekerjaan tulangan balok B1 bagian atas, diduga menggunakan tulangan besi dengan diameter tidak seragam dan di bawah spesifikasi, antara lain D17,27 mm, D12,70 mm, D16,84 mm, dan D17,06 mm, padahal seharusnya menggunakan besi D19 mm ulir.
  10. Pekerjaan tulangan sengkang balok B1, B2, dan B3, diduga menggunakan besi banci berdiameter 6,14 mm hingga 7,27 mm, bukan besi 10 mm sesuai spesifikasi.
  11. Pekerjaan tulangan plat lantai dua, diduga menggunakan besi banci berdiameter 7,67 mm, 8,13 mm, dan 8,67 mm, sedangkan spesifikasi mensyaratkan penggunaan besi polos 10 mm.

Ashari menegaskan, seluruh temuan tersebut disampaikan berdasarkan fakta lapangan yang didukung oleh gambar kerja dan spesifikasi teknis yang dimiliki MTM. Ia menilai dugaan penyimpangan pada struktur bangunan tidak dapat dianggap sepele, terlebih bangunan tersebut diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sebelas dugaan penyimpangan ini kami sampaikan apa adanya, berdasarkan kondisi di lapangan dan dokumen teknis. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan,” tegas Ashari. (red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page