download (1)

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Prestasi kembali diraih Pemerintah Provinsi Lampung. Meski Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp112 miliar digunakan untuk belanja yang tidak sesuai kebutuhan, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap berhasil dikantongi. Sebuah pencapaian luar biasa, bukan karena tanpa cacat, tapi karena mampu tetap bersinar di tengah lubang anggaran.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung pada Jumat (23/5), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar karpet merah laporan tahunan mereka. Di dalamnya, tersembunyi sejumlah temuan yang, jika diibaratkan hidangan, bisa membuat siapa pun tersedak.

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, dengan tenang membacakan temuan yang bikin dahi berkerut.

“Pertama, penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja tidak memadai sehingga mengakibatkan penggunaan Dana Alokasi Umum untuk membiayai belanja yang tidak sesuai kebutuhan sebesar Rp112 Miliar. Kondisi ini mengganggu keuangan dan kemampuan pendanaan daerah,” ujar Budi, seolah menjelaskan bahwa uang daerah pun bisa ‘tersesat’ bila tanpa GPS kebijakan yang jelas.

Tapi tunggu dulu, itu baru pembuka. Menu utama dari laporan ini adalah perjalanan dinas dari empat OPD yang tampaknya memiliki definisi sendiri soal “sesuai ketentuan”. Hasilnya, Kelebihan pembayaran senilai Rp2,13 Miliar. Entah perjalanan dinasnya ke mana, tapi biayanya jelas melampaui logika.

Belum selesai, enam OPD rupanya memilih jalur ekspres dalam urusan jasa konsultasi, langsung bayar ke personel. Aturannya mungkin dianggap sebagai saran belaka. Akibatnya, Rp1,14 Miliar pun mengalir terlalu deras.

Bagian infrastruktur pun turut andil. Dari 23 Paket Jaringan dan Irigasi di dua Perangkat Daerah, ditemukan kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai, menyumbang lebih bayar Rp1,58 miliar. Sementara itu, 21 Proyek jasa konstruksi media juga ikut berulah, menambah ‘kerikil’ sebesar Rp2,3 miliar dalam laporan BPK.

Dengan wajah tegas dan suara tenang, Budi Prijono menyampaikan,
“Kami merekomendasikan agar seluruh kelebihan pembayaran tersebut segera dikembalikan ke kas daerah dan seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.”

Di sisi lain, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan sikap tanggap nan optimistis. Beliau menjanjikan rencana aksi, semoga kali ini bukan sekadar agenda rapat harian.

“Kami akan menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penggunaan keuangan daerah yang lebih maksimal,” tegasnya.

Dengan semangat penuh harap, rakyat menunggu semoga rencana tak hanya berhenti di slide presentasi dan temuan tak lagi jadi rutinitas tahunan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *