LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menyoroti rencana kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, langkah pengangkatan petugas SPPG menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun di sisi lain, percepatan kebijakan tersebut dinilai kontras dengan kondisi guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, tetapi belum juga mendapatkan kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Program MBG itu baik, tetapi jangan menutup mata bahwa ada sektor yang jauh lebih mendesak, yaitu pendidikan,” ujar Syukron.
Menurutnya, kesejahteraan guru seharusnya menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. Ketimpangan dalam kebijakan pengangkatan pegawai, kata Syukron, berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan, apabila persoalan guru honorer terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tenaga pendidik, tetapi juga akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di daerah dalam jangka panjang.
Syukron menambahkan, DPRD Provinsi Lampung akan menyalurkan aspirasi para guru honorer kepada pemerintah pusat. Ia berharap proses pengangkatan guru honorer dapat dilakukan secara bertahap, adil, dan berkeadilan, tanpa membebani keuangan daerah. ()









