Beranda / Pertanian / Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry, DPRD Lampung Bidik Kesejahteraan Petani

Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry, DPRD Lampung Bidik Kesejahteraan Petani

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung membidik peningkatan kesejahteraan petani melalui penguatan program hilirisasi kakao berbasis agroforestry yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, dan Partnerships for Forests (P4F) yang berlangsung di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Ahmad Giri Akbar menyatakan bahwa pengembangan kakao berbasis agroforestry merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat ekonomi petani, khususnya yang berada di kawasan Perhutanan Sosial.

Menurutnya, hilirisasi kakao tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan petani memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh hilirisasi kakao berbasis agroforestry karena berorientasi langsung pada kesejahteraan petani. Program ini juga selaras dengan upaya menjaga fungsi ekologis hutan dan mendorong pembangunan pertanian berkelanjutan,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program, baik dari sisi peningkatan produktivitas, akses pasar, maupun penguatan kelembagaan petani.

Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas kurang lebih 35.000 hektare dengan melibatkan sekitar 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus.

Melalui program tersebut, diharapkan petani kakao memperoleh peningkatan pendapatan melalui produktivitas yang lebih baik, kepastian pasar, serta penguatan rantai nilai kakao dari hulu hingga hilir.

Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh petani di lapangan. DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan petani.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), yakni Mandar Trivedi selaku Forest and Land Use Investment Adviser UK FCDO London dan Widya Anantya sebagai Program Manager UK FCDO London Embassy Jakarta.

Selain itu, hadir pula jajaran Partnerships for Forests (P4F) yang terdiri atas Katie McCoy (P4F Team Leader), Lorence Gratrix (P4F Grants Fund Manager), Martin Belcher (P4F MEL Lead), Widharmika Agung (P4F SEA Regional Director), Jeremiah Bentum (P4F SEA Regional Manager), Hanny Chrysolite (P4F SEA Investment Manager), Irhammaula (P4F SEA MEL Lead), Suciati Agustin (P4F SEA Grants Officer), serta Alhamdu Ramadhan (P4F SEA Project Officer).

DPRD Provinsi Lampung berharap program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini dapat menjadi model pembangunan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan petani sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page