LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung berpotensi melahirkan kantong ekonomi baru yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari lapangan, masyarakat di delapan desa tersebut telah sepakat untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung melalui proses penyesuaian daerah dan perubahan batas wilayah.
Menurutnya, penggabungan wilayah ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendorong pembangunan kawasan kota baru sebagai bagian dari strategi pengembangan wilayah.
“Provinsi memang berencana terus mendorong pembangunan kota baru, mungkin mulai dari kawasan Itera. Di situ nanti akan menjadi kawasan strategis, ada Kodam, ada Kejaksaan,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (27/01/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan di kawasan tersebut tidak hanya melibatkan institusi vertikal, tetapi juga akan didorong partisipasi organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun daerah.
“Semua OPD, baik instansi vertikal maupun OPD di daerah, akan didorong untuk melakukan pembangunan di area kota baru,” paparnya.
Ketua DPRD Lampung berharap delapan desa yang bergabung dapat menjadi penopang baru pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
“Harapannya nanti itu menjadi kantong ekonomi baru, penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, sebagai akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Diketahui, delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang akan masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung. (*)









