Arahan dan Dukungan Presiden RI Menjadi Landasan Penguatan Mitigasi Konflik di Way Kambas
LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penerapan solusi permanen dan berkelanjutan dalam penanganan konflik antara manusia dan Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Upaya ini sejalan dengan komitmen dan perhatian langsung Presiden Republik Indonesia terhadap pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan masyarakat di wilayah penyangga taman nasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia menunjukkan kepemimpinan nyata dalam merespons persoalan konflik manusia dan satwa liar di Way Kambas, yang selama ini berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Presiden memahami secara komprehensif dampak konflik gajah yang terjadi berulang setiap tahun, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman terhadap keselamatan warga. Oleh karena itu, negara hadir dengan solusi yang bersifat struktural dan jangka panjang,” ujar Gubernur Lampung.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden RI telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Infrastruktur tersebut dirancang sebagai solusi berkelanjutan yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian satwa dan ekosistem hutan.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni menjamin rasa aman dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan fungsi konservasi dan kelestarian habitat satwa liar.
Sejalan dengan komitmen nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan langkah mitigasi konflik manusia–gajah di wilayah penyangga TNWK. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu daerah dengan tingkat konflik manusia–gajah tertinggi di Provinsi Lampung.
Sebagai wujud keseriusan daerah, Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Proposal pembangunan tanggul pengaman dengan nilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan saat ini terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Pembangunan tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK. Selain itu, desain mitigasi akan disesuaikan dengan tipologi konflik di setiap segmen kawasan, melalui kombinasi pembangunan tanggul, pemasangan pagar kejut listrik, maupun pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap terealisasinya infrastruktur mitigasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengamanan kawasan, memperkuat patroli konservasi, serta mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pemprov Lampung juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat tindak lanjut rencana ini, mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang yang berkelanjutan. ()









