LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali ditegaskan melalui partisipasi langsung pada kegiatan Gebyar Samsat Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor UPTD Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, hadir bersama Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap program strategis Pemerintah Provinsi Lampung di sektor pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gebyar Samsat 2025 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Program ini dirancang dengan pendekatan edukatif dan apresiatif agar partisipasi publik terhadap pajak daerah terus meningkat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hj. Diah Dharma Yanti, SH, menyampaikan bahwa DPRD Lampung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gebyar Samsat. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa Gebyar Samsat tidak dimaksudkan sebagai kegiatan penindakan. Kegiatan ini justru menjadi perayaan atas meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa Gebyar Samsat 2025 bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.
Secara teknis, rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program kepada masyarakat, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh unit Samsat di Provinsi Lampung, pelaksanaan pengundian, hingga penetapan serta pengumuman pemenang.
Melalui kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki manfaat langsung bagi pembangunan daerah, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Partisipasi DPRD Provinsi Lampung dalam Gebyar Samsat 2025 menjadi penegasan komitmen legislatif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah guna memperkuat kemandirian fiskal serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Provinsi Lampung. (CMG)









