LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, menyatakan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota setempat.
Menurut Yunika, sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, terutama di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi menyangkut kepercayaan konsumen,” ujar Yunika di Bandar Lampung, Senin (4/8/2025).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami manfaat serta proses pengurusan sertifikasi halal. Karena itu, ia mendorong adanya edukasi dan pendampingan dari pemerintah maupun lembaga terkait.
“Perlu kolaborasi antara Pemkot, DPRD, dan stakeholder lainnya agar pelaku usaha bisa mengakses program ini, termasuk memanfaatkan skema self declare yang difasilitasi pemerintah,” tambahnya.
Yunika menegaskan, Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi dan perdagangan siap mengawal kebijakan serta penganggaran program pemberdayaan UMKM, termasuk sertifikasi halal.
“Kami akan perjuangkan agar anggaran untuk UMKM, termasuk program sertifikasi halal, mendapat porsi yang layak dalam APBD mendatang,” tegasnya.
Sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi produk makanan dan minuman yang dipasarkan secara luas. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang memenuhi persyaratan melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare. (*)
