LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pekerjaan Peningkatan Jalan Bukit Kasturi, Sabah Balau, yang berlokasi di Jalan Azizy, Kelurahan Sabah Balau, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, telah selesai dilaksanakan. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tersebut memiliki panjang sekitar 500 meter.
Hasil investigasi Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa secara teknis, kualitas pekerjaan jalan tersebut dinilai cukup baik. Namun demikian, MTM tetap mencatat sejumlah catatan penting terkait aspek transparansi dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV B*mi Pr**ama (BP) ini dilaksanakan sejak 16 Desember 2025 hingga 25 Desember 2025. Investigasi terakhir dilakukan MTM pada 25 Desember 2025, saat pelaksana proyek sedang mengerjakan pasangan rabat beton.
Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengatakan bahwa meski pekerjaan berjalan dan hampir rampung, pihaknya menemukan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami mencatat masih ada beberapa pekerjaan yang tertinggal, salah satunya tidak dilakukan pemasangan papan informasi proyek,” kata Ashari kepada media, Senin (26/1/2026).
Selain persoalan transparansi informasi, MTM juga menyoroti pekerjaan pada pondasi dasar jalan. Menurut Ashari, pada bagian pemadatan agregat kelas B, ditemukan pemadatan yang tidak merata. Bahkan, masih terdapat lapisan sisa hotmix lama yang tidak dilakukan striping, meskipun untuk pekerjaan rabat beton dinilai telah sesuai dengan spesifikasi teknis.
Di sisi lain, MTM juga melakukan pengujian beton terhadap hasil pekerjaan jalan tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026. Dari hasil pengujian, mutu beton dinyatakan memenuhi bahkan melampaui spesifikasi yang dipersyaratkan.
“Spesifikasi pekerjaan mensyaratkan kuat tekan beton Fc 20 MPa. Dari data yang kami miliki setelah dilakukan uji beton, diperoleh nilai rata-rata (F’c) sebesar 29 MPa, dengan konversi mutu beton karakteristik (K) sebesar 356,28 Kg/cm²,” jelas Ashari.
Berdasarkan hasil tersebut, MTM menyimpulkan bahwa tidak perlu dilakukan uji laboratorium teknik lanjutan, karena mutu beton telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Meski demikian, Ashari menegaskan bahwa pengawasan tetap perlu dilanjutkan. Ia meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap panjang, lebar, dan tebal beton pada ruas jalan tersebut.
“Kami tetap menyarankan agar dilakukan pengukuran panjang, lebar, dan tebal beton, karena menurut kami masih ada hal yang meragukan terkait panjang jalan tersebut,” ujarnya.
MTM menilai, meskipun kualitas beton telah memenuhi standar, aspek transparansi dan ketelitian pelaksanaan tetap menjadi bagian penting dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran publik.









