LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong percepatan realisasi penerbangan umrah langsung dan embarkasi haji dari Bandara Internasional Radin Inten II. Namun, upaya tersebut masih terbentur keterbatasan daya dukung landasan pacu yang belum memenuhi standar pesawat berbadan lebar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Komplek Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025). Menurutnya, pihaknya bersama PT. Angkasa Pura II dan instansi terkait sudah membahas kendala tersebut dalam rapat koordinasi terbaru.
“Kemarin sudah ada rapat terkait bandara internasional sesuai Peraturan Menteri Nomor 37. Untuk status internasional, diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi rekomendasi Custom, Immigration, and Quarantine (CIQ). Termasuk surat yang kami kirim ke beberapa instansi terkait seperti Angkasa Pura dan maskapai Nam Air, membahas peningkatan daya dukung landasan pacu dan persoalan Instrument Landing System (ILS),” jelas Bambang.
Bambang menilai potensi penerbangan umrah langsung dari Lampung sangat besar. Data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPURI) tahun 2023 mencatat jamaah umrah asal Lampung mencapai 23.000 orang. Jumlah ini jauh di atas syarat minimal 18.000 jamaah per tahun atau 1.500 per bulan.
Menurutnya, penerbangan langsung akan memangkas biaya perjalanan jamaah.
“Ini sudah berpotensi, kenapa kita tidak memakmurkan masyarakat Lampung. Biayanya nanti lebih murah. Kalau sekarang harus ke Jakarta dulu, tiketnya saja sudah 700 ribu sekali jalan, pulang-pergi bisa 1,5 juta, belum biaya lain-lain,” ucapnya.
Meski demikian, syarat utama penerbangan umrah langsung adalah penggunaan pesawat berbadan lebar dengan kapasitas minimal 250 kursi. Sayangnya, landasan pacu Bandara Radin Inten II saat ini hanya mampu menampung pesawat narrow body.
“Pavement Classification Number (PCN) landasan kita baru 63, sementara untuk pesawat wide body dibutuhkan PCN 73–74. Menaikkan nilai PCN membutuhkan biaya sekitar Rp480 miliar,” papar Bambang.
Kendala lain, sejak pengelolaan bandara dialihkan kepada PT. Angkasa Pura II, pendanaan infrastruktur utama bandara tidak bisa lagi menggunakan APBN maupun APBD.
“Mungkin satu-satunya jalan adalah melalui adendum Kerja Sama Pemanfaatan Aset (KSP) atau investasi dari Angkasa Pura sendiri. Konsesi kerjasama investasi dengan Dirjen Perhubungan Udara berlangsung selama 30 tahun senilai Rp500 miliar,” terangnya.
Bambang menegaskan peningkatan daya dukung landasan pacu menjadi prasyarat mutlak yang akan memberikan efek domino positif bagi Lampung.
“Dua keuntungan sekaligus, satu untuk umrah, satu untuk haji, karena sejak 2010 status kita masih embarkasi antara,” pungkasnya.









