LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025 dan memastikan seluruh kewajiban telah dilunasi sebelum memasuki bulan Maret. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus menjamin kelancaran pelaksanaan APBD.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan bahwa pembayaran kepada seluruh satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah disalurkan sepenuhnya.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujar Nurul, Rabu (18/02/2026).
Ia menjelaskan, total tunda bayar pada tahun 2025 berada di kisaran Rp200 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp600 miliar dan baru bisa diselesaikan hingga Mei.
“Nilainya sekitar Rp200 miliar. Tahun lalu hampir Rp600 miliar dan penyelesaiannya sampai Mei. Alhamdulillah tahun ini bisa lebih cepat, minggu ketiga Februari sehingga sudah tuntas,” jelasnya.
Menurut Nurul, percepatan pelunasan tunda bayar menjadi indikator membaiknya pengelolaan keuangan daerah. Selain menjaga kepercayaan publik, kebijakan ini juga memastikan kondisi fiskal Lampung tetap terjaga dan terkendali.
Ia menegaskan, pelunasan tunda bayar tidak berdampak pada program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD tahun berjalan. Seluruh penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta regulasi Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme perubahan APBD.
Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal, Pemprov Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat terus berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan kewajiban kepada pihak ketiga terpenuhi tepat waktu.









