LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mengawal pembangunan dan memastikan kepastian hukum di daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (14/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada Danang Suryo Wibowo atas dedikasi, kerja sama, dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Kajati Lampung.
“Selama ini, sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi telah berjalan dengan sangat baik. Kita menghadapi banyak persoalan bersama. Ada pembangunan yang harus dikawal, investasi yang membutuhkan kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang harus terus diperbaiki,” ujar Mirza.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan bersama, termasuk mendukung pelaksanaan program pemerintah di tengah masyarakat.
“Terima kasih, Pak Danang, atas kebersamaan itu. Semoga di tempat pengabdian yang baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, terus diberikan kesehatan, kemudahan, dan kesuksesan,” katanya.
Gubernur Mirza kemudian menyambut Kajati Lampung yang baru, Taufan Zakaria, serta berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan diperkuat.
“Selamat datang di Provinsi Lampung. Kami menyambut Bapak dengan tangan terbuka,” ucapnya.
Mirza mengatakan Lampung merupakan daerah yang terus berkembang, baik dari sisi ekonomi, investasi maupun pembangunan. Karena itu, kemajuan daerah harus diiringi dengan kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bagi kami, pembangunan dan penegakan hukum bukan dua hal yang dipertentangkan. Justru keduanya harus berjalan beriringan. Kalau kepastian hukum terjaga, investasi akan tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” jelasnya.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif, sekaligus memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, menyampaikan kesan selama 15 bulan bertugas sebagai Kajati Lampung.
“Saya bersama istri merasakan 15 bulan ini sebagai sebuah anugerah untuk kami. Khususnya berbagai ilmu, wawasan, pengalaman yang berharga yang telah kami peroleh selama kami di sini,” ujarnya.
Danang secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas dukungan dan sinergi selama dirinya menjalankan tugas di Lampung.
“Terima kasih kami ucapkan tentunya kepada Bapak Gubernur yang selama kami ada di sini selalu mendukung dan mendampingi kami sepenuhnya, baik dalam artian formal maupun juga persaudaraan. Berbagai dukungan terhadap institusi Kejati khususnya telah diberikan beliau secara maksimal,” kata Danang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin selama masa tugasnya.
Menurut Danang, dukungan tersebut turut memudahkan pelaksanaan tugas Kejati Lampung selama berada di daerah.
Sementara itu, Kajati Lampung Taufan Zakaria mengatakan dirinya memiliki modal kuat untuk melanjutkan berbagai program dan kerja yang telah dilakukan Danang selama menjabat.
Menurut Taufan, berbagai kerja yang telah dilakukan sebelumnya menjadi fondasi bagi Kejati Lampung untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan pembangunan di daerah.
“Saya berharap kehadiran kami bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dapat diterima dan mampu memperkuat kerja sama dalam membangun daerah,” kata Taufan. (*)









