LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pembangunan gedung nuklir di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Tanjungkarang ternyata tidak sepenuhnya berjalan mulus. Nah lho! Proyek bernilai besar ini justru menyimpan persoalan keuangan yang nilainya tak sedikit, lebih dari Rp1,2 miliar.
Temuan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Pemprov Lampung Tahun 2024.
BPK mencatat adanya potensi kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp896.867.485,74. Tak hanya itu, rumah sakit milik pemerintah provinsi ini juga berisiko kehilangan potensi penerimaan dari denda keterlambatan sebesar Rp370.185.534,39.
Jika dijumlahkan, total potensi kerugian daerah dalam pembangunan gedung nuklir ini mencapai Rp1.267.053.020,13.
Dan belum selesai sampai di situ, RSUDAM juga bermasalah dalam pembangunan Ruang Cathlab, dengan temuan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp69.438.687.
Nah lho, proyek kesehatan yang seharusnya presisi dan penuh perhitungan, justru menyisakan jejak ketidakwajaran anggaran.









