LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Provinsi Lampung mencatatkan inflasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2026, menjadikannya sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah secara nasional. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan upaya pengendalian harga bahan pokok akan terus diperkuat agar kondisi tersebut tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengendalian inflasi melalui peningkatan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
“Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Marindo yang juga Ketua Harian TPID Provinsi Lampung.
Untuk menjaga stabilitas Indeks Harga Konsumen (IHK), Pemprov Lampung akan melakukan intervensi khusus di empat daerah penilaian IHK, yakni Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.
Pengawasan difokuskan terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP), yaitu beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir kemasan, dan minyak goreng Minyakita.
“Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke tangan konsumen,” ujar Marindo.
Ia mendorong TPID Provinsi Lampung bersinergi dengan empat TPID kabupaten/kota yang menjadi fokus pemantauan, termasuk distributor dan pelaku usaha pangan.
Marindo juga meminta seluruh TPID turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pasar. Penguatan pengawasan akan diprioritaskan di empat daerah penilaian IHK sebelum diperluas ke kabupaten lainnya.
“Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama pada pasar-pasar yang menjadi perhatian. Setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya,” katanya.
Menurutnya, pengendalian harga harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai standar.
“Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto mengatakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan intensif harga bahan pangan pokok di tingkat distributor dan agen, serta pelaksanaan gerakan pangan murah secara terukur terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas HET maupun HAP.
“Gerakan pangan murah dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan lokasi, terutama di daerah penilaian IHK,” kata Asrul.










