Beranda / Parlemen / Eksekutif-Legislatif Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025 Segera Dievaluasi Mendagri

Eksekutif-Legislatif Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025 Segera Dievaluasi Mendagri

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Raperda oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu selama proses pembahasan Raperda.

Menurut Mirza, koordinasi dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci tercapainya kesepakatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran, dan kritik dari DPRD, baik terkait substansi raperda maupun pelaksanaan program pembangunan daerah, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Seluruh masukan menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan ke depan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan masyarakat Provinsi Lampung yang lebih sejahtera,” ujar Mirza.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi.

Langkah tersebut dilakukan sesuai amanat Pasal 195 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan disepakatinya raperda tersebut, Pemprov Lampung dan DPRD menegaskan sinergi eksekutif-legislatif dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sekaligus mendorong perbaikan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page