Beranda / Pertanian / DPRD Lampung Tegaskan Pupuk Subsidi Wajib Dijual Sesuai HET

DPRD Lampung Tegaskan Pupuk Subsidi Wajib Dijual Sesuai HET

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — DPRD Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan di atas ketentuan dengan alasan apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, yang menyatakan bahwa kepatuhan terhadap HET merupakan bagian penting dari kebijakan subsidi pemerintah untuk melindungi petani dari lonjakan biaya produksi.

“Pupuk subsidi harus dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan karena itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan merugikan petani,” ujar Ahmad Basuki, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. DPRD Lampung menilai besarnya alokasi tersebut harus diiringi dengan pengawasan distribusi dan harga agar pupuk benar-benar diterima petani yang berhak dan dijual sesuai ketentuan.

Selain menekankan kepatuhan harga, DPRD Lampung juga menyoroti pentingnya penyaluran pupuk subsidi berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah, serta dilakukan melalui kios pengecer yang telah ditetapkan.

Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian DPRD, termasuk kewajiban memajang informasi HET dan menyediakan saluran pengaduan bagi petani apabila ditemukan praktik penjualan pupuk subsidi di atas harga yang ditentukan.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah di sektor pertanian, DPRD Lampung menyatakan siap melakukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk subsidi. Setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui penegasan kepatuhan terhadap HET ini, DPRD Lampung berharap kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung. ()

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page