LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program transmigrasi sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional. Dukungan tersebut tercermin dalam kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung pada kegiatan Pelepasan dan Pemberangkatan Transmigran Daerah Asal Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan pelepasan transmigran yang melibatkan daerah asal Provinsi Lampung, Banten, dan DKI Jakarta ini dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah. Pelepasan secara resmi dilakukan oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Ir. Viva Yoga Mualadi, M.Si. Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan.
Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, M.A.Pd., serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Wibowo, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Banten dan DKI Jakarta serta terhubung secara daring dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
DPRD Provinsi Lampung memandang program transmigrasi sebagai instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah. Program ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat integrasi sosial serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan transmigran.
Provinsi Lampung sendiri memiliki sejarah panjang dalam pelaksanaan transmigrasi nasional. Sejak tahun 1905, Lampung dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi. Seiring dengan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Lampung kini bertransformasi menjadi daerah asal transmigrasi, yang mencerminkan kemajuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah memberangkatkan sebanyak 75 kepala keluarga transmigran dari berbagai daerah. Transmigran berasal dari Provinsi Lampung sebanyak 40 kepala keluarga atau 127 jiwa, Provinsi Jawa Tengah 19 kepala keluarga atau 73 jiwa, serta Provinsi Jawa Timur 16 kepala keluarga atau 55 jiwa. Secara khusus, terdapat 10 kepala keluarga atau 33 jiwa asal Provinsi Lampung yang diberangkatkan.
Selain itu, tercatat pula transmigran dari Provinsi Banten sebanyak 10 kepala keluarga, DKI Jakarta 5 kepala keluarga, serta Jawa Barat 15 kepala keluarga. Para transmigran tersebut ditempatkan di Lokasi Taramanu Tua, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, serta di Kawasan Transmigrasi Torire, Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui dukungan DPRD Provinsi Lampung, program transmigrasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada perpindahan penduduk, tetapi mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pembangunan nasional yang mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. (red)









