LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi peluncuran Aplikasi Centurion-21 dan Aplikasi Lapor Pangdam XX/Radin Inten sebagai inovasi digital yang dinilai mampu memperkuat sistem pelaporan, komunikasi, serta partisipasi publik dalam mendukung pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan peluncuran aplikasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam XX/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (29/1/2026).
Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD dalam mendukung penguatan good governance, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPRD Provinsi Lampung menilai Aplikasi Centurion-21 sebagai inovasi strategis dalam mendukung digitalisasi sistem teritorial TNI. Aplikasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelaporan, komunikasi, dan penyampaian informasi secara cepat, terintegrasi, serta responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Selain itu, Aplikasi Centurion-21 juga dinilai berpotensi mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan, melalui optimalisasi peran TNI dari tingkat Babinsa hingga satuan pusat dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.
Sementara itu, peluncuran Aplikasi Lapor Pangdam XX/Radin Inten diapresiasi sebagai sarana yang efektif dalam membuka ruang partisipasi publik dan memperkuat komunikasi dua arah antara masyarakat dan institusi TNI. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait persoalan infrastruktur, keamanan, ketertiban, maupun pelayanan publik lainnya secara lebih mudah dan terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kodam XX/Radin Inten dengan enam perguruan tinggi, Indonesia Indicator, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam pemanfaatan data, teknologi, dan literasi informasi.
DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap setiap langkah inovatif yang bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan dinamika kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang solid antara Kodam XX/Radin Inten, pemerintah daerah, dunia akademik, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan inovasi digital ini dapat mendukung stabilitas daerah, mempercepat pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.









