Oplus_131072

Oplus_131072

DiksiPublik, Tulang Bawang Barat –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Busroni, angkat suara lantang soal manuver Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Maman Permana, yang diduga hendak menarik aset dari Kantor BNN Tubaba. Ia mendesak BNN Provinsi Lampung dan BNN Pusat segera turun tangan mengevaluasi tindakan tersebut.

Sikap tegas Busroni dipicu oleh terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) dari Maman Permana, tertanggal Rabu, 7 Mei 2025, yang memuat Instruksi Penarikan Aset dari Kantor BNN di Wilayah Tubaba.

“Aset yang ada di Kantor BNN Tubaba merupakan hasil hibah dari Pemkab Tubaba, bukan milik BNN Lamtim. Jadi tidak bisa diambil sepihak. Kalau BNN Lamtim ingin menghentikan operasional, silakan, tapi jangan ambil aset daerah. Bahkan kantor itu saja hanya kita pinjamkan,” tegas Busroni, Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa Pemkab Tubaba telah menggelontorkan dana hibah sekitar Rp250 juta selama periode 2021–2022 untuk menopang kehadiran dan operasional BNN di daerah tersebut. Maka, menurutnya, langkah Kepala BNN Lamtim tidak hanya sembrono, tapi juga berpotensi menabrak aturan dan merusak tata kelola aset negara yang sehat.

“Kalau butuh aset, ajukan lewat APBD Lamtim, bukan ambil dari daerah lain. BNN Pusat harus menjelaskan apakah ini inisiatif lembaga atau pribadi,” tegasnya lagi.

Kini, bola panas ada di tangan BNN Provinsi dan Pusat—apakah akan mendiamkan, atau segera mengoreksi arah. (qd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *