Beranda / Parlemen / Propemperda 2026 Disahkan, DPRD Lampung Fokuskan 30 Raperda Strategis

Propemperda 2026 Disahkan, DPRD Lampung Fokuskan 30 Raperda Strategis

LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (19/8/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, menyebut ada 30 rancangan peraturan daerah yang masuk prioritas tahun depan.

Ia menegaskan, seluruh raperda harus selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD, prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan. “Propemperda menjadi pintu awal penyaringan raperda sekaligus wujud dukungan terhadap iklim investasi dan pembangunan daerah,” kata Hanifal.

Penyusunan program ini, lanjut dia, merupakan amanat berbagai regulasi, mulai dari UU Pemerintahan Daerah, UU Cipta Kerja, hingga Permendagri tentang pembentukan produk hukum daerah. Hanifal berharap dukungan penuh dari DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar 30 raperda prioritas tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page