LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung – Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Lampung menunjukkan progres signifikan. Hingga 22 Mei 2025, tercatat sudah ada 2.524 koperasi terbentuk dari total target 2.651 unit yang tersebar di desa dan kelurahan.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik pencapaian tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah, melainkan juga dari kualitas pengelolaannya.
“Koperasi jangan hanya formalitas. Tanpa pembekalan yang memadai, koperasi tidak akan berjalan efektif,” ujar Mikdar, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa jika mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan bahan pokok, akses layanan keuangan, hingga mendukung sektor pertanian dan peternakan.
Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar mengejar pencapaian administratif, tetapi turut memastikan adanya pembinaan berkelanjutan bagi para pengurus.
“Pembekalan dan pendampingan harus jadi prioritas agar koperasi benar-benar hidup dan bermanfaat,” tegasnya.
Program KMP di Lampung kini disebut sebagai salah satu yang paling progresif dari sisi jumlah. Meski demikian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dinilai mutlak agar koperasi tidak hanya menjadi simbol, melainkan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa. (*)









