LAMPUNGSTREETNEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan difokuskan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, terutama jalan provinsi yang masih banyak mengalami kerusakan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Lampung pada Agustus 2025 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut pinjaman tersebut merupakan langkah strategis Pemprov dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pinjaman ini sudah disetujui dalam paripurna pembahasan Raperda APBD 2026. Fokusnya tetap pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan provinsi,” ujar Munir, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, sumber pinjaman masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun, Pemprov disebut berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jabar (BJB).
“Kalau soal sumber pinjamannya, itu ranah Pemprov. Tapi informasinya akan diajukan ke PT SMI atau Bank Jabar,” tambahnya.
Munir menegaskan, perbaikan jalan provinsi menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, dana pinjaman ini benar-benar digunakan secara efektif untuk mempercepat pembangunan jalan provinsi yang kondisinya masih banyak perlu perbaikan,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pembahasan rencana pinjaman tersebut masih berlangsung bersama DPRD dan lembaga terkait.
“Soal pinjaman itu masih kita bahas. Nanti kalau sudah ada kepastian, baru akan disampaikan secara resmi,” kata Marindo, Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, Marindo juga telah menyampaikan rencana pinjaman daerah itu saat menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada DPRD Lampung, yang diterima oleh Wakil Ketua IV DPRD Naldi Rinara dalam rapat paripurna pada Rabu (20/8/2025).
Dalam rencana kerja bidang infrastruktur, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan dana sekitar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah tersebut.
Hingga akhir 2029, kebutuhan anggaran untuk meningkatkan kemantapan jalan hingga 87,95 persen diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun. (*)









